DSSA

DSSA Lakukan Stock Split 1:25 Agar Saham Lebih Terjangkau Bagi Investor Baru

DSSA Lakukan Stock Split 1:25 Agar Saham Lebih Terjangkau Bagi Investor Baru
DSSA Lakukan Stock Split 1:25 Agar Saham Lebih Terjangkau Bagi Investor Baru

JAKARTA - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memperoleh persetujuan para pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:25. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, 11 Maret 2026.

Rencana stock split ini menjadi bagian dari visi jangka panjang DSSA untuk membuat saham lebih terjangkau tanpa mengubah nilai ekonomi kepemilikan. DSSA optimistis langkah ini membuka peluang akses lebih luas bagi calon investor yang ingin ikut dalam perjalanan bisnis perusahaan.

Tujuan Strategis Stock Split

Transformasi ini diharapkan memperkuat struktur kepemilikan saham sekaligus membangun hubungan inklusif dengan seluruh lapisan pemodal di Indonesia. Dengan demikian, DSSA tidak hanya meningkatkan likuiditas saham tetapi juga memperluas partisipasi investor.

Presiden Direktur DSSA, L. Krisnan Cahya, menyatakan kebijakan ini memberikan nilai tambah bagi pasar modal Indonesia. Stock split dilakukan untuk menambah jumlah lembar saham yang beredar sehingga harganya lebih terjangkau bagi berbagai kalangan investor.

Mendorong Praktik Tata Kelola dan Akuntabilitas

"Dengan menjangkau basis investor yang lebih luas, kami berharap dapat lebih mendorong penguatan praktik tata kelola perusahaan serta meningkatkan tanggung jawab dan akuntabilitas kami sebagai perusahaan terbuka," ujar Krisnan, Kamis, 12 Maret 2026.

Stock split diharapkan meningkatkan volume perdagangan saham DSSA secara signifikan. Jumlah saham beredar akan meningkat dari 7.705.523.200 lembar menjadi 192.638.080.000 lembar saham sehingga menciptakan volume perdagangan harian yang lebih dinamis dan persepsi pasar yang lebih positif.

Pelaksanaan Sesuai Prinsip Transparansi

Pelaksanaan stock split akan menyesuaikan jumlah lembar saham secara proporsional tanpa mengubah hak suara maupun nilai ekonomi kepemilikan saham. DSSA memastikan setiap langkah dilakukan dengan prinsip transparansi dan perlindungan hak-hak pemegang saham.

Langkah ini juga dipandang penting untuk meningkatkan partisipasi investor ritel dalam pasar modal Indonesia. Dengan jumlah saham yang lebih banyak dan harga lebih terjangkau, saham DSSA diharapkan lebih mudah diakses oleh investor baru.

Jadwal Pelaksanaan Stock Split

Pengajuan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan pada 26 Maret 2026. Keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan stock split dijadwalkan 1 April 2026, sementara akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada 6 April 2026.

Perdagangan saham dengan nilai nominal baru akan mulai efektif pada 7 April 2026. DSSA akan menindaklanjuti hasil RUPSLB dengan memproses administrasi pelaksanaan stock split sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index