Kuasa Hukum Minta Kapolda Usut Dugaan Penganiayaan Advokat PT HD Arjuna di Kebon Jeruk

Kuasa Hukum Minta Kapolda Usut Dugaan Penganiayaan Advokat PT HD Arjuna di Kebon Jeruk

MEDIATODAY.ID — Dua advokat yang hendak menuju kawasan Club de Arjuna di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan pada Minggu malam, 13 September 2026. Tim kuasa hukum PT HD Arjuna meminta Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku dan memproses kasus ini sebagai dugaan tindak pidana, bukan sengketa keperdataan.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyampaikan keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 16 September. Menurut dia, tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif justru diserang dalam perjalanan menuju lokasi.

Dua Advokat Alami Luka, Kendaraan Rusak

Denny menyebut dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca. Dua advokat dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.

Salah seorang advokat mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras. Korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Advokat lainnya mengalami luka pada lengan akibat benda tajam. Korban mendapat sejumlah jahitan atas luka tersebut.

Permintaan Ketegasan ke Kapolda Metro Jaya

Denny meminta Kapolda Metro Jaya bertindak tegas menangkap seluruh pelaku. Permintaan itu disampaikan menyusul belum adanya tindakan yang dinilai memadai sejak insiden terjadi.

"Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami," kata Denny.

Menurut Denny, dugaan penganiayaan harus diproses sebagai perkara pidana. Ia menilai kasus itu tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.

"Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum," ujarnya.

Ratusan Personel dan Alasan Penarikan Aparat

Pihak PT HD Arjuna juga menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam. Denny menyebut sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi untuk pengamanan.

Hingga Selasa 15 September, menurut dia, belum ada tindakan yang diharapkan pihaknya terkait penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan. Denny mengaku memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan.

Sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi. Hanya sejumlah anggota yang tersisa di sekitar luar gerbang.

"Kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam menjadi sia-sia karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan," kata Denny.

Belum Ada Keterangan dari GRIB Jaya dan Polisi

Seluruh pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak GRIB Jaya mengenai tudingan penganiayaan tersebut.

Kepolisian juga belum memberikan penjelasan soal jumlah personel yang dikerahkan. Alasan penarikan aparat dari lokasi pada Senin malam pun belum diungkap secara resmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index