Nikel

Revisi RKAB Nikel 2026 Bisa Tingkatkan Produksi Indonesia Hingga Tiga Puluh Persen

Revisi RKAB Nikel 2026 Bisa Tingkatkan Produksi Indonesia Hingga Tiga Puluh Persen
Revisi RKAB Nikel 2026 Bisa Tingkatkan Produksi Indonesia Hingga Tiga Puluh Persen

JAKARTA - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan telah mendapat lampu hijau untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Juli. Revisi ini diharapkan mampu menambah kuota produksi nikel hingga 30% sepanjang tahun ini.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menjelaskan diskusi detail dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM sudah dilakukan. Langkah ini memungkinkan pengajuan revisi RKAB untuk mendukung kebutuhan industri smelter nikel nasional.

Rincian Kuota dan Target Produksi

Meidy menuturkan kenaikan maksimal RKAB yang disetujui dipatok sekitar 25%–30%. Dengan skema ini, kebutuhan smelter sekitar 400 juta ton dapat terpenuhi melalui kombinasi pengurangan RKAB, impor Filipina, dan revisi tambahan 30%.

“Jadi total produksi bisa imbang antara 400 juta dikurangi 250 juta ton RKAB dan 23 juta ton impor Filipina, lalu ditambah 30% revisi RKAB,” ujar Meidy. Strategi ini diharapkan menutup kesenjangan pasokan bijih nikel dalam negeri.

Perusahaan Nikel yang Telah Mendapat Persetujuan

Hingga saat ini, perusahaan nikel yang memperoleh persetujuan RKAB 2026 baru PT Vale Indonesia Tbk. Sementara PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam belum mendapatkan persetujuan resmi.

Meidy menambahkan bahwa pengajuan RKAB Antam akan mulai disetujui pada Maret 2026. Produksi dapat berjalan mulai April 2026, dengan opsi revisi tambahan pada Juli 2026.

Penetapan RKAB 2026 oleh Ditjen Minerba

Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan RKAB nikel 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026. Kuota produksi bijih nikel disetujui di rentang 260 juta ton hingga 270 juta ton.

Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan RKAB tahun sebelumnya yang menargetkan 379 juta ton. Dirjen Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyebut kuota ini sebagai rentang “in between” yang disepakati.

Dampak dan Harapan Industri Nikel

Dengan revisi RKAB, APNI menilai industri nikel Indonesia akan memiliki fleksibilitas lebih untuk memenuhi kebutuhan smelter. Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku industri terkait kapasitas produksi jangka panjang.

Meidy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan target produksi tercapai. Implementasi revisi RKAB ini diharapkan mendukung stabilitas pasokan nikel nasional dan posisi Indonesia sebagai pemain utama pasar global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index